Minggu, 23 Desember 2012

Pengaturan KIS (Kartu Izin Start) Drag Bike Dan MotoPrix

Di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Motor Indonesia  atau Rakernas IMI baru lalu telah disepakati soal lisensi Kartu Inzin Start (KIS) status nasional.  Di ‘komisi’ B yang mengatur masalah itu, ditentukan khusus motoprix (MP) harus mengantongi KIS nasional ini. Itu disyaratkan bagi peserta MP1, MP2, MP3 dan MP4.
Surat edaran sosialisasi soal KISTanpa KIS ini jangan harap bisa ikutan start. Berarti ada dua KIS yang harus dimilki. KIS pertama sebagai KIS umum yang boleh ikut di kejurda, OMR, event klub dan drag bike. “Bila ingin bermain MP, harus mengurus lagi KIS tersendiri atau KIS nasional,” jelas Bambang Gunardi, Ketua Bidang Olahraga Sepeda Motor PP IMI yang mengabarkan 2012 ada 40.500 lebih KIS dibuat di Indonesia.
Bambang barusan menyurati seluruh pengda IMI se-Indonesia untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. Sebab, sistem KIS ini harus diketahui peserta dan tim segera. Supaya, “Tidak ada lagi KIS pakai kwitansi yang di pungut saat lomba. Tanpa KIS nasional, ya nggak bisa balap MP,” kata A Judiarto, Ketua Umum Pengda IMI DKI.   
Selama ini peserta MP pakai KIS biasa. KIS tersebut bisa menyebrang ke drag bike, kejurda, OMR dan event klub. Nah, pada 2013 diseterakan seperti IndoPrix yang telah melakukan lebih dulu. KIS mereka ya hanya bisa bermain di IP. Bila turun di OMR, klub event dan drag bike pakai KIS seperti biasa alias umum. Hehehe dan ada KIS tembak langsung alias pakai kwitansi di sirkuit. Pengurusan KIS nasional MP ini dipungut Rp 250.000.  


0 komentar:

Posting Komentar