Di Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Ikatan Motor Indonesia atau Rakernas IMI baru lalu
telah disepakati soal lisensi Kartu Inzin Start (KIS) status nasional.
Di ‘komisi’ B yang mengatur masalah itu, ditentukan khusus motoprix
(MP) harus mengantongi KIS nasional ini. Itu disyaratkan bagi peserta
MP1, MP2, MP3 dan MP4.
Tanpa
KIS ini jangan harap bisa ikutan start. Berarti ada dua KIS yang harus
dimilki. KIS pertama sebagai KIS umum yang boleh ikut di kejurda, OMR,
event klub dan drag bike. “Bila ingin bermain MP, harus mengurus lagi
KIS tersendiri atau KIS nasional,” jelas Bambang Gunardi, Ketua Bidang
Olahraga Sepeda Motor PP IMI yang mengabarkan 2012 ada 40.500 lebih KIS
dibuat di Indonesia.
Bambang barusan
menyurati seluruh pengda IMI se-Indonesia untuk mensosialisasikan
peraturan tersebut. Sebab, sistem KIS ini harus diketahui peserta dan
tim segera. Supaya, “Tidak ada lagi KIS pakai kwitansi yang di pungut
saat lomba. Tanpa KIS nasional, ya nggak bisa balap MP,” kata A Judiarto, Ketua Umum Pengda IMI DKI.
Selama ini peserta MP
pakai KIS biasa. KIS tersebut bisa menyebrang ke drag bike, kejurda, OMR
dan event klub. Nah, pada 2013 diseterakan seperti IndoPrix yang telah
melakukan lebih dulu. KIS mereka ya hanya bisa bermain di IP. Bila turun
di OMR, klub event dan drag bike pakai KIS seperti biasa alias umum.
Hehehe dan ada KIS tembak langsung alias pakai kwitansi di sirkuit.
Pengurusan KIS nasional MP ini dipungut Rp 250.000.
0 komentar:
Posting Komentar